Syarat Pemesanan Cipondoh
Ketentuan yang berlaku untuk semua layanan teknisi jaringan di kawasan Cipondoh, Poris Plawad, dan Tangerang.
Ketentuan ini merupakan perjanjian antara Wartek Cipondoh dan pelanggan untuk semua layanan di kawasan Tangerang.
1. Pemesanan Layanan
Pemesanan layanan dilakukan melalui WhatsApp, telepon, email, atau formulir kontak di website. Pemesanan dianggap sah setelah ada konfirmasi dari tim Wartek Cipondoh.
Untuk proyek instalasi besar (lebih dari 10 titik), pelanggan diharapkan melakukan pemesanan H-3 agar persiapan material optimal.
2. Survei Lokasi
Survei lokasi gratis untuk instalasi baru di kawasan Cipondoh. Survei dilakukan untuk memetakan jalur, mengukur kebutuhan material, dan mengidentifikasi tantangan teknis.
Untuk perbaikan jaringan sederhana, konsultasi via WhatsApp biasanya cukup tanpa survei langsung.
3. Estimasi Biaya
Estimasi biaya disampaikan setelah konsultasi atau survei. Estimasi meliputi material, jasa, dan biaya transport untuk kawasan Cipondoh.
Estimasi yang disampaikan berlaku 7 hari kerja. Setelahnya, estimasi mungkin berubah jika ada perubahan kebutuhan atau harga material.
4. Pembayaran
Untuk proyek kecil (di bawah Rp 500 ribu): pembayaran lunas setelah pengerjaan selesai dan disetujui pelanggan.
Untuk proyek menengah (Rp 500 ribu - Rp 2 juta): DP 30% untuk material, pelunasan setelah selesai.
Untuk proyek besar (di atas Rp 2 juta): DP 50% untuk material, pelunasan setelah serah terima.
Metode pembayaran: transfer bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI), QRIS, atau tunai.
5. Pengerjaan
Pengerjaan dilakukan sesuai jadwal yang disepakati. Keterlambatan akibat force majeure (cuaca, bencana, dll) akan diinformasikan ke pelanggan.
Pelanggan diharapkan menyediakan akses ke lokasi kerja dan informasi teknis yang diperlukan (misalnya: jalur kabel existing, posisi panel listrik).
6. Garansi
Garansi instalasi hingga 1 tahun (12 bulan) untuk jalur kabel dan konfigurasi jaringan di kawasan Cipondoh.
Garansi tidak mencakup: kerusakan akibat pihak ketiga, force majeure, perubahan kondisi lokasi, atau modifikasi tanpa sepengetahuan kami.
Klaim garansi diproses dalam 1-3 hari kerja setelah laporan diterima.
7. Pembatalan
Pembatalan H-1: pengembalian DP 100%.
Pembatalan H-0 (hari H): DP 50% (50% untuk biaya administrasi dan transport).
Pembatalan setelah pengerjaan dimulai: tidak ada pengembalian DP.
8. Tanggung Jawab Pelanggan
Pelanggan bertanggung jawab menyediakan akses kerja yang aman dan informasi yang diperlukan.
Pelanggan diharapkan hadir atau menunjuk perwakilan saat pengerjaan dan serah terima.
Pelanggan bertanggung jawab menjaga hasil pengerjaan setelah serah terima.
9. Force Majeure
Wartek Cipondoh tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan yang disebabkan oleh force majeure: bencana alam, pandemi, pemadaman listrik massal, atau kebijakan pemerintah.
Dalam kondisi force majeure, jadwal pengerjaan akan disesuaikan dengan situasi.
10. Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di Tangerang.
Hukum yang berlaku: hukum Republik Indonesia.
Terakhir diperbarui: 8 Agustus 2026